Oknum Pelatih PSHT di Surabaya Diberikan Diduga Cabuli Anak dibawah umur
Ilmusetiahati.com - Oknum Pelatih PSHT di Surabaya Diberikan Diduga Cabuli Anak dibawah umur Pelatih perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun (PSHTPM) Parluh 17 asal Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal Kota Surabaya berinisial M pengesahan tahun 1999 diberikan sangsi Organisasi setelah dilaporkan ke Polsek Mojokerto (30/9/2020) .
Pria paruh baya itu diberikan sangsi skorsing atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur, terkait kasus dugaan pelecehan tersebut berdasarkan rapat Pamter Wilayah Barat di Tandes (6/10/2020) Terduga pelaku M dikenakan sangsi skorsing berupa tidak boleh akif / mengikuti seluruh kegiatan di Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun (PSHTPM) selama 4 Tahun terhitung 3 November 2020 sd 3 November 2024.
Semoga kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut segera ditangani pihak yang berwajib dan menjadi pembelajaran untuk kedepanya.
(ikrar,rizki)
No comments:
Post a Comment